Senin, 30 September 2013

smart_ebook: Kepribadian Introvert

smart_ebook: Kepribadian Introvert: Kepribadian Introvert merupakan kepribadian manusia yang tertutup, sehingga mereka cenderung memilih untuk sendirian atau bertemu dengan...

Minggu, 29 September 2013

PENDIDIKAN: Cara cepat mengajukan judul skripsi

PENDIDIKAN: Cara cepat mengajukan judul skripsi: pengajuan Judul skripsi merupakan aktivitas paling awal dalam penyusunan skripsi. tetapi walaupun demikian anda tetap dituntut untuk memil...

PENDIDIKAN: Cara membuat judul skripsi termudah

PENDIDIKAN: Cara membuat judul skripsi termudah: membuat atau menentukan judul skripsi ternyata bukan perkara yang mudah. hal ini dikarenakan judul skripsi akan menentukan keseluruhan isi...

Selasa, 24 September 2013

RUANG SKRIPSI: SKRIPSI JURUSAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM

RUANG SKRIPSI: SKRIPSI JURUSAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM: SKRIPSI JURUSAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM (KODE PEND-AIS-0001) : SKRIPSI ANALISIS KONSEP KECERDASAN PERSPEKTIF HOWARD GARDNER...

Teknik Meditasi Sederhana yang Baik

Teknik Meditasi Sederhana yang Baik

Tips Meningkatkan Kekuatan Pikiran

Tips Meningkatkan Kekuatan Pikiran

9 Gambar Cermin Kepribadian

9 Gambar Cermin Kepribadian

Tes Kepribadian Singkat berdasarkan Sikap dan Tindakan

Tes Kepribadian Singkat berdasarkan Sikap dan Tindakan

Dominan Otak Kanan atau Kiri ?

Dominan Otak Kanan atau Kiri ?

Membaca Kepribadian Dari Tulisan Tangan

Membaca Kepribadian Dari Tulisan Tangan

Tipe Kepribadian Menurut Golongan Darah

Tipe Kepribadian Menurut Golongan Darah

Melihat Aura Manusia dan Artinya

Melihat Aura Manusia dan Artinya

Minggu, 05 Mei 2013

Makalah Sosiologi Pendidikan Islam

Pendidikan dan Gender

2.1. Pengertian Pendidikan
                    
Pendidikan dimengerti secara luas dan umum sebagai usaha sadar yang dilakukan oleh pendidik melalui bimbingan , pengajaran, dan latihan untuk membantu peserta didik mengalami proses pemanusiaan diri ke arah tercapainya pribadi yang dewasa – susila. Kata pendidkan sendiri mengandung sekurang-kurangnya empat pengertian, yaitu bentuk kegiatan, proses, buah atau produk yang dihasilkan proses tersebut, serta sebagai ilmu.
Pendidikan adalah produk atau konstruksi sosial, dan celakanya ada jenis kelamin dalam masyarakat yakni laki-laki dan perempuan yang salah satunya tidak selalu diuntungkan akibat dari konstruksi tersebut. Kesenjangan pada sektor pendidikan telah menjadi faktor utama yang paling berpengaruh terhadap bias gender secara menyeluruh. Hampir pada semua sektor, seperti lapangan pekerjaan, jabatan, peran di masyarakat, sampai pada masalah menyuarakan pendapat, antara laki-laki dan perempuan yang menjadi faktor penyebab terjadinya bias gender adalah karena latar belakang pendidikan yang belum setara.
2.2. Pengertian Gender
Kata gender berasal dari bahasa Inggris berarti “jenis kelamin”. Dalam Webster’s New World Dictionary, gender diartikan sebagai perbedaan yang tampak antara laki-laki dan perempuan dilihat dari segi nilai dan tingkah laku
Di dalam Women’s Studies Encyclopedia dijelaskan bahwa gender adalah suatu konsep kultural yang berupaya membuat pembedaan (distinction) dalam hal peran, perilaku, mentalitas, dan karakteristik emosional antara laki-laki dan perempuan yang berkembang dalam masyarakat.
Banyak laki-laki mengatakan, sungguh tidak mudah menjadi laki-laki karena masyarakat memiliki ekspektasi yang berlebihan terhadapnya. Mereka haruslah sosok kuat, tidak cengeng, dan perkasa.
Ketika seorang anak laki-laki diejek, dipukul, dan dilecehkan oleh kawannya yang lebih besar, ia biasanya tidak ingin menunjukkan bahwa ia sebenarnya sedih dan malu. Sebaliknya, ia ingin tampak percaya diri, gagah, dan tidak memperlihatkan kekhawatiran dan ketidakberdayaannya.
Ini menjadi beban yang sangat berat bagi anak laki-laki yang senantiasa bersembunyi di balik topeng maskulinitasnya. Kenyataannya juga menunjukkan, menjadi perempuan pun tidaklah mudah. Stereotip perempuan yang pasif, emosional, dan tidak mandiri telah menjadi citra baku yang sulit diubah. Karenanya, jika seorang perempuan mengekspresikan keinginan atau kebutuhannya maka ia akan dianggap egois, tidak rasional dan agresif. Hal ini menjadi beban tersendiri pula bagi perempuan.
Keadaan di atas menunjukkan adanya ketimpangan atau bias gender yang sesungguhnya merugikan baik bagi laki-laki maupun perempuan. Membicarakan gender tidak berarti membicarakan hal yang menyangkut perempuan saja.
Dari penjelasan tersebut diatas dapat diambil kesimpulan bahwa gender merupakan pembagian sifat, peran, kedudukan, dan tugas laki-laki dan perempuan sebagai hasil konstruksi social budaya masyarakat berdasarkan norma, adat kebiasaan, dan kepercayaan masyarakat. Gender bukan kodrat atau takdir Tuhan, tetapi gender berkaitan dengan keyakinan bagaimana seharusnya laki-laki dan bagaimana seharusnya perempuan berperan dan bertindak sesuai dengan tata nilai yang terstruktur, ketentuan sosial dan budaya ditempat mereka berada.
2.3. Kesetaraan Gender dalam pendidikan
Isu kesetaraan gender sejalan dengan perkembangan jaman yang didukung oleh perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang mendorong perkembangan ekonomi dan globalisasi informasi, yang memungkinkan kaum perempuan bekerja dan berperan sama dengan kaum lelaki. Hal yang sangat penting adalah bahwa kesetaraan gender itu harus didukung dengan perlindungan hukum dan berbekal pendidikan yang memadai, karena perjuangan kesetaraan gender yang hakiki adalah perjuangan kesetaraan gender dalam dunia pendidikan dan perlindungan hukum.
Bias gender tampak sekali dalam realita kehidupan dan ini tidak hanya berdampak negatif bagi siswa atau anak perempuan tetapi juga bagi anak laki-laki. Anak perempuan diarahkan untuk selalu tampil cantik, lembut, dan melayani. Sementara laki-laki diarahkan untuk tampil gagah, kuat, dan berani. Ini akan sangat berpengaruh pada peran sosial mereka di masa datang.
Singkatnya, ada aturan-aturan tertentu yang dituntut oleh masyarakat terhadap perempuan dan laki-laki. Jika perempuan tidak dapat memenuhinya ia akan disebut tidak tahu adat dan kasar. Demikian pula jika laki-laki tidak dapat memenuhinya ia akan disebut banci, penakut atau bukan lelaki sejati.
Padahal menurut William Pollacek dalam Real Boys menunjukkan penemuannya, sebenarnya, bayi laki-laki secara emosional lebih ekspresif dibandingkan bayi perempuan. Namun ketika sampai pada usia sekolah dasar, ekspresi emosionalnya hilang. Laki-laki pada usia lima atau enam tahun belajar mengontrol perasaan-perasaannya dan mulai malu mengungkapkannya .
Dengan adanya pelabelan-pelabelan seperti di atas, perempuan dianggap mempunyai tingkat kemampuan untuk meraih pendidikan lebih rendah dibandingkan dengan laki-laki yang menyebabkan perempuan belum bisa berperan lebih besar. Untuk itu, perlu dibuka seluas-seluasnya akses pendidikan dengan memajukan program-progrm sosialisasi kesetaraan gender agar bias gender tidak terus berlangsung.
Sehingga kejadian-kejadian buruk seringkali menimpa kaum perempuan dikarenakan kurangnya pengetahuan atau pendidikan. Sehingga muncul teori-teori feminisme dalam wacana pendidikan yang juga dapat diperhitungkan sebagai bagian yang memperjuangkan kesetaraan gender dalam dunia pendidikan, ada empat teori besar feminisme yang secara singkat perlu dikemukakan di sini yang dikaitkan dengan masalah pendidikan, antara lain :
  1. Teori Feminisme Liberal.
    Teori ini memfokuskan diri pada pertanyaan-pertanyaan mengapa anak perempuan banyak mengalami kegagalan meraih pendidikan tinggi. Feminisme liberal lebih berfokus pada persoalan akses ke pendidikan, peningkatan partisipasi sekolah pada anak perempuan, menyediakan program-program pelayanan bagi anak perempuan dari keluarga yang kurang beruntung dan melakukan penuntutan kesetaraan pendidikan yang sifatnya tidak radikal atau tidak mengancam
2.      Teori Feminisme Radikal
Teori radikal mencari persoalan sampai keakar-akarnya bertolak belakang persepsi mereka dengan kaum feminis liberal. Kaum feminis radikal melihat penyebab utama adanya ketidakadilan bagi perempuan di dalam dunia pendidikan adalah karena sistem patriarkhal yang berlaku di masyarakat setempat. Selain itu, juga melihat hubungan-hubunga kekuasaan antara laki-laki dan perempuan, karena nya ini yang kemudian menentukan keterbelakangan perempuan perempuan di berbagai bidang.
  1. Teori Feminisme Marxis dan Sosialis
    Bagi teori ini, ketidaksetaraan dalam pendidikan terjadi karena institusi-institusi pendidikan justru menciptakan kelas-kelas ekonomi. Pendidikan telah dijadikan bisnis yang lebih melayani kelas ekonomi atas. Pendidikan telah kehilangan makna bukan untuk mencerdaskan bangsa melainkan untuk menguntungkan pendapatan pribadi. Hubungan kekuasaan antara ekonomi kuat dan ekonomi lemah terlihat gamblang sehingga kelompok miskin tereksploitasi dan berada dalam kebodohan terus menerus. Bahasa-bahasa yang sering digunakan dalam teori ini adalah yang berkaitan dengan kelas, produksi, kemiskinan dan seterusnya.
  2. Teori Poststrukturalis dan Postmodernisme
    Teori ini mengkritik definisi pendidikan yang lebih berpusat pada laki-laki (male-centered) tidak dipertanyakan lagi atau sudah dianggap wajar dan semestinya. Teori ini juga membongkar semua anggapan-anggapan yang diterima begitu saja. Konsentrasi yang dilakukan teori ini adalah melihat semua diskursus-diskursus yang ada (teks-teks) yang ada dalam dunia pendidikan yang melakukan operasi bawah sadar sehingga terjadi penaturalan bahasa-bahasa yang bias gender. Oleh sebab itu, teori ini bukan saja mengajak mereka yang berkepentingan dengan pendidikan untuk merubah kurikulum tetapi melihat bagaimana kurikulum bias gender terbentuk dan beroperasi secara luas.
    Perjuangan untuk menyuarakan kesetraan gender itu tidak akan betul-betul bisa terwujud apabila kesetaraan gender dalam pendidikan belum bisa direalisasikan. Artinya perjuangan kesetaraan gender harus dimulai dengan kesetaraan antara kaum perempuan dan kaum lelaki, dalam pendidikan sehingga mempunyai peluang yang sama untuk mengakses lapangan pekerjaan dan berperan dalam berbagai kehidupan.
                 Isu kesetaraan gender memang telah didengung-dengungkan oleh berbagai pihak, bahkan kebanyakan mahasiswa sangat getol untuk menyuarakan isu tersebut, akan tetapi jika isu tersebut hanya digembar-gemborkan kesana-kemari tanpa adanya keseriusan dari pihak terkait, hal ini hanya akan menjadi percuma dan sia-sia belaka. Untuk meminimalisir atau bahkan menghilangkan bias gender agar tecapai kesetaraan dan keadilan gender perlu sebuah upaya serius dari berbagai pihak. Yang pertama dari keluarga dan yang kedua dari pihak sekolah.dan Perlu strategi lagi, selain dari dua upaya diatas guna mempercepat perwujudan kesetaraan dan keadilan gender tersebut, yang dikenal sebagai istilah Gender Mainstreaming .
“Gender mainstreaming is a strategy for integrating gender concern is the analysis formulation and monitoring policies, programs and projects”Gender Mainstreaming adalah suatu strategi kesetaraan dan keadilan gender dengan memperbaiki kondisi dan posisi perempuan agar bisa setara dengan laki-laki dalam kehidupan bermasyarakat dan pembangunan. (Konferensi Wanita Sedunia Beijing, 1995)
Istilah Gender Mainstreaming di Indonesia kemudian disepakati oleh berbagai pihak dalam pertemuan-pertemuan yang dikoordinasikan oleh Kantor Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan menjadi “Pengarusutamaan Gender (PUG)” yang berarti akak selalu memasukkan atau memikirkan isu gender sebagai salah satu inti kegiatan utama dan bukan menomor-duakan, dilakukan sambil lalu, dipinggirkan, dianak tirikan atau diabaikan.
Pada hakekatnya pengarusutamaan gender adalah suatu strategi yang dilakukan untuk menciptakan kondisi kesetaraan dan keadilan gender (KKG) yaitu upaya untuk menegakkan hak-hak perempuan dan laki-laki atas kesepakatan yang sama, pengakuan yang sama, dan penghargaan yang sama oleh masyarakat, seperti yang tertuang dalam Intruksi-Intruksi Presiden Nomor : 9 tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender dalam pembangunan Nasional.
Dengan PUG ini, pemerintah diharapkan dapat bekerja lebih efisien dan efektif dalam membuat kebijakan-kebijakan public yang adil dan responsive terhadap isu gender. Kebijakan dan pelayanan public yang dilakukan melalui upaya promosi yang gencar dan tepat sasaran ( pemerintah, organisasi-organisasi, unit paling kecil yakni keluarga, dll) agar dapat mengarah kepada pencapaian kesetaraan dan keadilan gender, serta program dan perundang-undangan yang adil dan responsive gender.
Ada beberapa batasan dalam pengarusutamaan gender, antara lain :
  1. Memasukkan permasalahan gender dalam program dan agenda pembangunan
  2. Strategi dan proses untuk mengintegrasikan masukan yang responsive gender dalam kebijakan, petunjuk-petunjuk program / proyek, kegiatan serta pelayanan di tiap-tiap tingkatan
  3. Satu usaha untuk memasukkan kerangka gender ke dalam rencana kegiatan dan pelaksanaan program sektoral
  4. Pengakuan adanya suatu upaya arusutama gender di mana gagasan, keputusan dan penyebaran sumber dilakukan untuk pencapaian tujuan pembangunan
Bukan hanya memadukan isu gender ke dalam arus utama, tetapi mengubah arus utama agar lebih tanggap dan kondusif terhadap tujuan dan kesetaraan dan keadilan gender dalam pembangunan.
2.4 Pandangan Islam Terhadap Kesetaraan Gender dalam Pendidikan
Islam sangat menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia, tidak ada pembedaan antara laki-laki dan perempuan. Yang membedakan adalah ketakwaannya dihadapan Allah SWT. Islam juga mewajibkan untuk menuntut ilmu pengetahuan, sebagaimana hadist nabi yang artinya;
“Menuntut ilmu wajib bagi setiap muslim dan (muslimah)”. Hal ini terbukti bahwa islam tidak membedakan dalam hal memperoleh ilmu pengetahuan, yaitu ketika zaman Rasulullah banyak wanita yang menonjol pengetahuannya yang menjadi rujukan sekian banyak tokoh yaitu Aisyah istri Nabi saw.
Namun, memang tidak bisa dipungkiri bahwa ada perbedaan kodrat antara laki-laki dan perempuan, yaitu :
  • Perbedaan jasmaniah (biologis)
  • Perbedaan kejiwaan (psikologis)
  • Perbedaan menjalankan agama
Hingga akhir periode ini, antara kaum perempuan denga laki-laki keduannya berperan sebagai subjek pendidikan. Masing-masing sebagai pendidik dan peserta didik, kesempatan belajar yang sama karena tanggungjawab yang sama. Hal tersebut terjadi karena Nabi tidak memecah-mecah persoalan ke-ummatan kepada perkara keagamaan dan keduniaan, perkara sosial dan individual, perkara perempuan dan kelelakian. Pembedaan tentu ada tetapi dalam batas-batas kewajaran tanpa menghilangkan aspek kebebasan asasi yang padanya melekat tanggungkjawab asasi individu maupun sosial. Kedua jenis kelamin muslim ini memiliki kesempatan yang sama termasuk dalam dalam hal seluruh otoritas keagamaan kecuali dalam peran kenabian dan kekhalifahan itu saja

Sumber :

ü  Darmaningtias, 1999.PENDIDIKAN PADA DAN SETELAH KRISIS.Yogyakarta:pustaka belajar offset
Soekanto, Soerjono.1991.Sosiologi Suatu Pengantar.Jakarta:PT.Grafindo Persada

Rabu, 03 April 2013

POKOK-POKOK AJARAN AGAMA ISLAM


BAB I
PENDAHULUAN


1.1  Latar Belakang
Aqidah adalah kepercayaan yang sesuai dengan kenyataan yang dapat dikuatkan dengan dalil Aqidah meliputi rukun iman yang enam, yaitu iman kepada Allah, Malaikat, kitab-kitab-Nya, rasul-rasul-Nya, hari akhir dan qodho dan qodar.
Syari’at adalah suatu jalan hidup yang ditetapkan oleh Allah sebagai patokan hidup setiap muslim. Syariat meliputi ibadah dan mu’amalah.

1.2  Rumusan Masalah
  1. Bagaimanakah aqidah itu ?
  2. Apakah syari’ah itu ? apa saja syari’ah itu di dalam Islam ?

1.3  Tujuan
  1. Menjelaskan aqidah di dalam agama Islam sebagai pokok-pokok ajaran Islam.
  2. Memahami syari’at di dalam agama Islam.



BAB II
PEMBAHASAN


2.1 Aqidah
Aqidah secara etiologi adalah ikatan sangkutan. Secara teknis artinya kepercayaan, keyakinan, iman. Aqidah adalah bagian asas atau dasar. Jadi, secara bahasa Aqidah adalah sesuatu yang telah dipercayai / diyakini benar.
Adapun secara terminology menurut Ulama Islam, aqidah ialah kepercayaan yang sesuai dengan kenyataan yang dapat dikuatkan dengan dalil.
Aqidah membahas masalah-masalah yang berkaitan dengan Allah dan sifat-sifat-Nya, yang berkaitan dengan rasul-rasul-Nya, dan juga yang berkaitan dengan malaikat, kitab-kitab, hari akhir, dan takdir (qodho dan qodar). Hal tersebut terdapat dalam firman Allah Surat Al-Baqarah : 285

Artinya   :   Rasul telah beriman kepada apa yang telah diturunkan kepadanya oleh Tuhan-Nya dan juga orang-orang yang beriman. Semua mereka telah beriman kepada Allah, malaikat, kitab-kitab dan rasul-rasulNya. Kami tidak membedakan salah seorang dari rasul-rasul itu dari lainnya.” (QS. Al-Baqarah : 285)

Dan juga firman Allah dalam Surat Al-Baqarah : 4
 
Artinya   :   “Dan orang-orang yang beriman kepada apa yang diturunkan kepadamu, dan kepada apa yang diturunkan sebelummu, dan mereka yakin akan adanya hari akhirat.” (QS. Al-Baqarah : 4)


Dan juga firman Allah dalam Surat Al-Baqarah : 49
 
Artinya   : “Sesungguhnya Kami telah menjadikan segala sesuatu dengan kadar (ketentuan).” (QS. Al-Qomar : 49)

Berdasarkan nas-nas yang tersebut diatas dapatlah disimpulkan bahwa rukun iman itu ada 6, yaitu : iman kepada Allah, iman kepada malaikat, iman kepada kitab-kitab, iman kepada rasul-rasul, iman kepada hari akhirat, dan iman kepada qadha dan qadar.
  1. Iman Kepada Allah
Bahwa beriman kepada Allah adalah dasar iman. Dari ajaran asas ini timbullah bagian-bagian atau rukun-rukun iman yang lain. Bahwa beriman kepada wujud Allah beriman kepada yang gaib dan beriman kepada yang goib memerlukan dalil-dalil yang rasional untuk membuktikan kebenaran keimanan itu.
Dalil-dalil rasional dalam berbagai bentuknya mengenai wujud Allah telah pernah dibuat orang, terutama para filosofis, dan ini merupakan warisan yang sangat berharga bagi umat beragama.
 Semua dalil itu menunjukkan kesepakatan mereka bahwa Allah itu ada dan Dia adalah Pencipta dan Pengendali alam semesta.
Iman itu pada hakekatnya merupakan karunia Allah yang diberikan kepada orang-orang yang dikehendaki seperti halnya rezeki yang hanya diberikan kepada yang dikehendaki-Nya. Adapun orang-orang yang tidak memperoleh karunia dan hidayah iman itu dan karenanya tidak mengakui wujud Allah sebagai Pencipta alam semesta, maka orang tersebut dipandang sebagai orang kafir. Orang-orang yang seperti ini disebut dalam Al-Qur’an surat al-An’am : 111 dan al-A’raf : 178-179.

Artinya    : “Kalau sekiranya Kami turunkan malaikat kepada mereka dan orang-orang yang telah mati berbicara dengan mereka dan Kami kumpulkan (pula) segala sesuatu kehadapan mereka niscaya mereka tidak juga beriman, kecuali Allah menghendaki. Tetapi kebanyakan mereka tidak mengetahui.” (QS. al-An’am : 111)


Artinya    : “Dan sesungguhnya Kami jadikan untuk isis neraka Jahannam kebanyakan dari jin dan manusia, mereka mempunyai hati tetapi tidak dipergunakannya untuk memahami, dan mereka mempunyai mata, tetapi tidak dipergunakannya untuk melihat dan mereka mempunyai telinga, tetapi tidak dipergunakannya untuk mendengar. Mereka itu seperti binatang, bahkan mereka lebih sesat lagi.” (QS. Al-A’raf : 49)

Al-Qur’an membawa berbagai dalil dan bukti yang pasti dan meyakinkan dalam ayat-ayatnya dan mengajak manusia mempergunakan nalarnya, sehingga dengan itu mereka mengakui adanya Allah dan tidak akan menyembah akan selain-Nya.

  1. Iman Kepada Malaikat
Rukun iman yang kedua adalah beriman kepada Malaikat. Kata malaikat adalah kata jama’ dari kata malak yang berasal dari kata alukah (اَلُوْكَةْ) yang berarti risalah.
Dalam Al-Qur’an terdapat kira-kira 75 ayat yang didalamnya disebut kata “malaikat” dalam berbagai munasabah. Ada yang berkaitan dengan tugasnya, dengan sifat-sifatnya dan hakikatnya. Jumlah malaikat banyak sekali dan hanya Allah yang maha tahu bilangannya, seperti yang tersebut dalam Surat Al-Muddatstsir : 31. Allah berfirman :
 .
Artinya    : “Dan tidak ada yang mengetahui tentara (malaikat) Tuhanmu melainkan Dia sendiri..” (QS. Al-Muddatstsir : 31)

Sifat-sifat malaikat itu ialah :
1.      Malaikat diciptakan Allah dari cahaya (nur)
2.      Malaikat tidak dapat dilihat oleh manusia
3.      Malaikat dapat membentuk diri dalam wujud manusia
4.      Malaikat mempunyai kekuatan yang luar biasa dengan izin Allah
5.      Malaikat senantiasa bertasbih siang dan malam memuji Allah
6.      Malaikat tidak mempunyai hawa nafsu
7.      Malaikat senantiasa tunduk dan patuh sepenuhnya kepada perintah Allah.

Tugas-tugas malaikat itu, antara lain :
1.      Jibril ditugaskan untuk menyampaikan wahyu kepada rasul-rasul-Nya.
2.      Mikail ditugaskan untuk menurunkan hujan dan memberi rizki kepada makhluk.
3.      Israfil ditugaskan untuk meniup sangkakala pada hari akhir.
4.      Izrail ditugaskan untuk mengambil ruh manusia.
5.      Delapan malaikat yang ditugaskan Allah untuk memikul ‘Arasy pada hari akhirat seperti yang disebut dalam surat al-Haaqqah : 17

Artinya   : “Dan malaikat-malaikat berada dipenjuru-penjuru langit. Dan pada hari itu delapan malaikat memikul ‘Arasy Tuhanmu diatas (kepala) mereka. (QS. Al-Haaqqah : 17)


6.      Ridwan ditugaskan oleh Allah untuk menjaga surga.
7.      Zabaniyah yang diberi tugas oleh Allah untuk menjaga neraka yang jumlahnya sembilan belas malaikat dan diketuai oleh malaikat Malik.
8.      Raqib dan Atid bertugas mencatat amalan manusia.
9.      Munkar dan Nakir bertugas menanyakan orang dalam kuburnya tentang Tuhan, agamanya, nabinya, dan lain-lain.
10.  Para malaikat bertugas meminta ampun kepada Allah bagi orang-orang yang beriman dan berdo’a bagi kebahagiaan mereka di dunia dan akhirat.

  1. Iman Kepada Kitab-Kitab Allah
Rukun iman yang ketiga adalah iman kepada kitab-kitab Allah yang telah diturunkan kepada rasul-rasul-Nya. Sumber pengetahuan kita dalam masalah ini adalah kitab suci Al-Qur’an. Didalam kitab suci yang lain yaitu kitab Taurat yang diturunkan kepada Nabi Musa, kitab Zabur yang diturunkan kepada Nabi Daud, dan kitab Injil yang diturunkan Allah kepada nabi Isa as, serta dua shuhuf, yaitu shuhuf Ibarahim dan shuhuf Musa. Dan kitab suci terakhir yang diturunkan Allah kepada nabi Muhammad SAW, firman Allah dalam surat Ali ‘Imran : 3

Artinya    :  Dan menurunkan al-kitab (Al-Qur’an) kepadamu dengan sebenarnya, membenarkan kitab yang telah diturunkan sebelumnya dan menurunkan Taurat dan Injil.”                    (QS. Ali ‘Imran : 3)

Al-Qur’an adalah kitab suci yang terakhir yang diturunkan Allah untuk umat manusia sebagai tuntunan dan hidayah dalam kehidupannya didunia ini. Hanya dengan beriman dan berpedoman kepada ajaran          Al-Qur’an, manusia akan senantiasa berada pada jalan yang lurus, jalan yang haq yang menjamin kebahagiaan hidup didunia dan akhirat. Allah berfirman surat Al-Israa’ : 9

Artinya    :  “Sesungguhnya Al-Qur’an ini memberikan petunjuk (jalan) yang lebih lurus dan memberi kabar gembira kepada orang-orang mukmin yang mengerjakan amal saleh bahwa bagi mereka ada pahala yang besar.” (QS. Ali ‘Israa’ : 9)

  1. Iman Kepada Nabi dan Rasul
Iman kepada nabi dan rasul merupakan rukun iman yang ke empat. Didalam buku-buku ilmu tauhid disebutkan bahwa antara Nabi dan Rasul ada perbedaan tugas utama. Para Nabi menerima tuntunan berupa wahyu, akan tetapi tidak mempunyai kewajiban menyampaikan wahyu itu kepada umat manusia. Rasul adalah utusan (Tuhan) yang berkewajiban menyampaikan wahyu yang diterimanya kepada umat manusia. Oleh karena itu seorang Rasul adalah Nabi, tetapi seorang Nabi belum tentu rasul.
Ada pendapat dari hasbi Ash Shiddieqy yang dikutip (Nasruddin Razak, 1977 : 44 ) jumlah para rasul yang pernah diutus Tuhan untuk memimpin manusia 313 orang sedang jumlah para Nabi 124.000 orang.
Dalam hubungan dengan “Iman kepada Rasul” perlu dijelaskan hal-hal berikut ini :
a.       Nubuwwah (نُبُوَّةٌ)
Kata ini berasal dari kata naba’ (نَبَاءٌ) yang berarti “kabar” atau “berita”. Dalam pengertian syara’, nubuwwah adalah pemilihan atau penentuan Allah akan seseorang hamba-Nya untuk diturunkan wahyu kepadanya. Jadi, Nabi adalah seorang pilihan Allah untuk diturunkan wahyu kepadanya. 


b.      Risalah (رِسَالَةُ)
Dari segi lughat, kata ini berarti “memberi arahan dengan suatu tugas atau perintah”. Dalam pengertian syara’ kata ini berarti “pemberian tugas atau perintah oleh Allah kepada seorang Nabi untuk menyampaikan wahyu atau syari’at-Nya kepada manusia.” Jadi, Rasul adalah seorang Nabi yang ditugaskan Allah untuk menyampaikan wahyu atau firman-Nya kepada umat manusia.

  1. Iman Kepada Hari Akhirat dan Pertanggung Jawaban Manusia di Akhirat
Rukun iman yang kelima adalah keyakinan kepada hari akhirat. Keyakinan ini sangat penting dalam rangkaian kesatuan rukun iman lainnya, sebab tanpa mempercayai hari akhirat sama halnya dengan orang tidak mempecayai agama Islam.
Menurut Abul A’la Maududi (Altaf Gauhar, 1983 : 13), manusia tidak dilepaskan begitu saja ke dunia ini sebagai binatang yang tidak bertanggung jawab. Ia bertanggung jawab atas segala perbuatannya dan harus mempertanggung jawabkan perbuatannya itu kepada Allah.
Iman kepada hasri akhirat membuat manusia terbagi ke dalam tiga kategori. Pertama, manusia yang tidak percaya kepada hari akhirat dan memandang kehidupan didunia ini sebagai satu-satunya kehidupan. Kedua, manusia yang tidak menyangkal hari akhirat, tetapi bergantung kepada campur tangan atau bantuan pihak lain untuk mensucikan diri dan menebus dosa-dosanya. Ketiga, manusia-manusia yang yakin pada hari akhirat sebagaimana diterangkan dalam ajaran Islam.

  1. Iman Kepada Qadha dan Qadar
Yang dimaksud dengan qadha dan qadar ialah kehendak Allah yang azali menciptakan sesuatu dalam bentuk tertentu (qadha) kemudian Allah menjadikannya dalam wujud nyata yang konkrit sesuai dengan kehendak yang azali itu (qadar). Sebagian ulama menyatakan bahwa qadar ialah ketentuan Allah dalam azali dan qadha ialah pelaksanaannya dalam kenyataan ini.
Firman Allah dalam surat al-Qomar : 49 dan al-Furqan ; 2

Artinya    :  Sesungguhnya Kami menciptakan segala sesuatu menurut qadar.” (QS. Al-Qomar : 49)

Artinya    :  Dan Dia telah menciptakan segala sesuatu dan Dia menetapkan ukuran-ukuran (qadar) dengan serapi-rapinya.” (QS. Al-Furqon : 2)

2.2 Syariat
Perkataan syari’at (syari’ah) (dalam bahasa arab) berasal dari kata syari’, secara harfiah berarti jalan yang harus dilalui oleh setiap muslim.
Syari’at adalah suatu jalan hidup yang ditetapkan oleh Allah sebagai patokan hidup setiap muslim.
Secara sederhana hukum syari’at adalah semua ketentuan hukum yang disebut langsung oleh Allah melalui firman-Nya dalam Al-Qur’an dan Hadits Nabi Muhammad SAW.
Pembagian hukum syari’at Islam berdasarkan kerangka dasar agama Islam.
a.       Ibadah (Rukun Islam)
-         Syahadat
-         Sholat
-         Zakat
-         Puasa
-         Haji
b.      Mu’amalah
-         Hukum
-         Pendidikan
-         Politik
-         Ekonomi
-         Keluarga
-         Sosial
-         Budaya
-         Filsafat



BAB III
PENUTUP


3.1    Kesimpulan

v  Aqidah adalah sesuatu yang diyakini (iman) kebenarannya sesuai dengan dalil / firman Allah SWT.
Aqidah meliputi rukun iman yang enam :
1.      Iman kepada Allah SWT
2.      Iman kepada kitab-kitab
3.      Iman kepada rasul-rasul
4.      Iman kepada hari akhir
5.      Iman kepada ketentuan dan ketetapan (qadha dan qadar)

v  Syari’at adalah suatu jalan yang harus dilalui oleh setiap muslim berdasarkan apa yang ditetapkan hukum syari’at.
Syari’at dibagi menjadi 2, yaitu :
1.      Ibadah
2.      Mu’amalah



DAFTAR PUSTAKA


Ali, Muhammad Daud. 2002. Pendidikan Agama Islam. Jakarta : PT. Raja Grafindo Persada

Daudy, Ahmad. 1997. Kuliah Aqidah Islam. Jakarta : PT. Bulan Bintang

Zaini, Syahminan. 1983. Kuliah Aqidah Islam. Surabaya : PT. Al-Ikhlas