ASBABUN NUZUL
Mata Kuliah
Dosen Pembimbing :
Drs. M. Ma’shum, M.HI
Disusun Oleh :
Indah Fatimatuz Zahroh
Irmala Nur
Faizah
Luluk Nurul
Ulfa
Abdul Halim
PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
UNIVERSITAS PESANTREN TINGGI DARUL ‘ULUM
REJOSO PETERONGAN JOMBANG
2011
KATA PENGANTAR
Alhamdulillahi Robbil ‘alamin segala puji syukur marilah
senantiasa kita haturkan kehadirat Allah SWT yang melimpahkan Rahmat Taufiq
serta hidayah-Nya kepada kami semua
sehingga kami bisa menyelesaikan makalah tentang Asbabun Nuzul dengan semaksimal mungkin.
Sholawat ma’assalam semoga tetap tercurah limpahkan
kepada sang revolusi akbar Nabi Muhammad SAW yang telah membimbing kita dari
kegelapan menuju jalan yang terang benderang yakni Addinul Islam, semoga kita
semua mendapat syafaat beliau di yaumil qiyamah, Amin...
Dengan kerendahan hati bahwa makalah ini pastilah banyak
terdapat kekurangan-kekurangan, oleh karena itu kami mengharapkan kritik dan
saran yang bersifat membangun agar kami menjadi lebih baik lagi.
Akhirnya kami hanya bisa berharap agar makalah ini bisa
bermanfaat bagi kita semua, Amin...
Jombang, 24 April 2011
Penulis
DAFTAR ISI
HALAMAN JUDUL ......................................................................... i
KATA PENGANTAR ...................................................................... ii
DAFTAR ISI ...................................................................................... iii
BAB I PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang ...................................................................
1.2 Rumusan Masalah ..............................................................
1.3 Tujuan ................................................................................
BAB II PEMBAHASAN
2.1 Pengertian
Asbabun Nuzul...............................................
2.2 Peran Ulama.......................................................................
2.3 Cara Mengetahui asbabun nuzul........................................
2.4 Fungsi Asbabun Nuzul......................................................
2.5 Hikmah ditunkan Al-Qur’an..............................................
2.6 Tempo Lama Turun Al-Qur’an..........................................
2.7 Fase-fase diturunkannya Al-Qur’an..................................
2.8 Pembagian dan Macam-macam Asbabun Nuzul...............
2.9 Kepentingan dan Kegunaan Asbabun Nuzul....................
2.10 Keumuman Lafal dan
Kekhususan Sebab.......................
BAB III PENUTUP
3.1 Kesimpulan .......................................................................
DAFTAR PUSTAKA .......................................................................
BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Pembahasan mengenai penurunan Al-qur’an sangatlah
penting sebab pembahasan tersebut dapat
menginformasikan proses penurunan Al-qur’an, yakni kapan Al-qur’an
diturunkan, bagaimana Al-qur’an diturunkan, bagaimana cara jibril menerimanya
dari Allah SWT, dan bagaimana situasi dan kondisi Rasulullah ketika menerima
Al-qur’an dari jibril. Tidak diragukan lagi bahwa pengetahuan tentang semua
permasalahan atas bergantung pada keimanan bahwa Al-qur’an berasal dari Allah
dan merupakan mukzijat yang terbesar yang diberikan kepada Nabi, sebagaimana
halnya kebanyakan kajian yang disebutkan dalam disiplin ilmu ini bergantung
pada pengetahuan terhadap penurunan Al-qur’an itu sendiri merupakan dasar bagi
ilmu-ilmu yang lainnya. Pengetahuan tentang dasar lebih dutamakan dari pada
pengetahuan tentang cabang atau bagiannya.
1.2
Rumusan
Masalah
1. Apa
pengertian asbabul nuzul?
2. Bagaimana
peran ulama dalam asbabun nuzul?
3. Bagaimana
cara mengetahui asbabun nuzul?
4. Apa
saja fungsi asbabun nuzul?
5. Apa
saja hikmah diturunkannya Al-Qur’an?
6. Berapakah
tempo lama turunnya Al-qur’an?
7. Bagaimana
fase-fase diturunkannya Al-qur’an?
8. Bagaimana
pembagian dan macam-macam Asbabn nuzul?
9. Apa
kepentingan dan kegunaan mempelajari asbabun nuzul?
10. Apa
keumuman lafal dan kekhususan sebab?
1.3
Tujuan
1. Memahami
pengertian asbabul nuzul?
2. Memahami
peran ulama dalam asbabun nuzul?
3. Memahami
cara mengetahui asbabun nuzul?
4. Dapat
menjelaskan fungsi asbabun nuzul
5. Memahami
hikmah diturunkannya Al-Qur’an?
6. Memahami
tempo lama turunnya Al-qur’an?
7. Memahami
fase-fase diturunkannya Al-qur’an?
8. Memahami
pembagian dan macam-macam Asbabun nuzul?
9. Mengetahui
kepentingan dan kegunaan mempelajari asbabun nuzul?
10. Memahami
keumuman lafal dan kekhussuan sebab?
BAB
II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian
Asbabun Nuzul
Asbabun Nuzul secara bahasa, adalah sebab turunya
ayat-ayat Al-qur’an. Al-qur’an dturunkan oleh Allah kepada Nabi Muhammad secara
berangsur-angsur dalam masa kurang lebih
23 tahun. Al-qur;an dturunkakan untuk memperbaiki aqidah, ibadah, akhlaq dan
pergaulan manusia yang sudah menyimpang dari kebenaran. Karena itu, dapat
dikatakan bahwa terjadinya penyimpangan dan kerusakan dalam tata silah
kehidupan manusia merupakan sebeab turunya Al-qur’an.Ini adalah sebab umum dari
turunnya Al-qur’an.Hal ini tidak termasuk dalam pembahasan yang hendak
dibicarakan.Asbabul nuzul, disini dimaksudkan sebab-sebab yang secara khusus
berkaitan dengan turunnya ayat-ayat tertentu. Menurut Subkhi al- shalih,
definisi asbabul nuzul adalah “ sesuatu yang dengan sebabnya turun suatu ayat atau
bebrapa ayat yang mengandung sebab itu, atau memberi jawaban terhadap sebab
itu, atau menerangkan hukumnya pada masa terjadinya sebab tersebut ”.
pengertiannya bahwa seabb turun suatu ayat adalakanya berbentuk peristiwa,
berbentuk pertanyaan. Beberapa ayat turun untuk menerangkan hal yang
berhubungan dengan peristiwa tertentu atau memberi jawaban atas pertanyaan
tertentu.
Sebab-sebab turun ayat yang dalam bentuk peristiwa ada 3
macam, yaitu :
Pertama, peristiwa
berupa pertengkaran, seperti perselisihan antara golongan Aus dan golongan Khazraj. Kedua, peristiwa berupa kesalahan
yang serius, seperti orang yang mengimami shalat sedang mabuk, sehingga salah
dalam membaca suratnya.Ketiga, peristiwa itu berupa cita-cita dan berupa
keinginan, seperti harapan umar bin khattab kepada Nabi, kemudian turun ayat
yang kandungannya sesuai dengan harapan-harapan umar tersebut.
Sebab-sebab turunnya ayat yang dalam bentuk pertanyaan,
ada 3 macam, yaitu :
Pertama, petanyaan yang
berhubungan dengan sesuatu yang telah lalu.Kedua, pertanyaan yang berhubungan
dengan sesuatu yang sedang berlangsung pada waktu itu. Ketiga, pertanyaan yang
berhubungan dengan masa yang akan datang.
Definisi yang dikemukakan diatas, membawa kepada
pembagian ayat-ayat Al-qur’an kepada dua kelompok, yaitu : petama, kelompok
yang turun tanpa sebab dan kedua, kelompok yang turun dengan sebab tertentu.
Dengan demikian, dapat diketahui bahwa tidak semua ayat harus mempunyai sebab
turunnya.Bahkan banyak ayat menyangkut keimanan, kewajiban dan syari’at agama
turun tanpa asbabul nuzul.Pernyataan ini dapat dipahami melalui beberapa
kemungkinan.Pertama, dengan pernyataan seperti itu mereka bermaksud
mengungkapkan betapa kuatnya perhatian mereka terhadap Al-qur’an dan mengikuti
setiap keadaan yang berhubungan dengannya. Kedua, mereka berbaik sangka dengan
segala apa yang mereka dengar dan saksikan pada masa Rasul dan menginginkan
agar orang mengambil apa yang mereka ketahui itu, sehingga tidak akan lenyap
dengan berakhirnya hidup mereka. Ketiga, para periwayat menambah dalam
periwayatannya dan membangsakannya kepada para sahabat.
Al-qur’an turun kepada nabi deisetiap waktu dealam
rentang waktu lebih kurang 23 tahun.Ayat-ayat Al-qur’an tidak selamanya turun
ketika nabi berada dalam masjid dan diwaktu siang hari. Al-qur’an bisa turun ketika nabi berada di
Madinah, Makkah,dan Arafah dalam perjalanan, diwaktu siang dan malam hari.
2.2
Peran Ulama’
Para ulama’ sangat serius mempelajari Asbabun nuzul.
Perhatian mereka muncul dalam 3 bentuk, yaitu :
1.
Mereka mengkhusukan
Asbabul nuzul, sebagai salah satu bab yang berdiri sendiri dalam ulumul Qur’an,
pada karya mereka.
2.
Para ahli tafsir
mendahulukan tentang Asbabul Nuzul jika memang ada sebab turunnya dalam
mentafsirkan ayat.
3.
Para ulama’ yang
mengkhususkan Asbabul Nuzul dalam karya-karyanya tersendiri. Karya-karya mereka
berjumlah banyak, yang pertama kali adalah karya Ali Bin Al Madini. Dan tak
lama kemudian disusul dengan karya-karya lain seperti :
a.
Abdurrahman Bin
Muhammad terkenal dengan Mathraf al-Andalusi.
b.
Abu Al Hasan,
nama kitab nya Asbabul Nuzul.
c.
Ibnu Al Jauzi,
nama kitab nya Asbab Nuzul Al-Quran.
d.
Ibnu Hajar
al-Asqalani dengan kitabnya Al-Ujab fi Bayan Al-Asbab.
e.
As-Suyuthi
menulis kitab Lubab an-Nuqul fi Asbab
2.3
Cara Mengetahui Asbabun Nuzul
Adanya sebab turunya Al-qu’an adalah suatu peristiwa
sejarah yang terjadi pada masa Rasulullah, oleh sebab itu tidak ada cara lain
untuk mengetahuinya selain lewat periwayatan yang shahih ( abash ) dari orang
yang telah menyaksikannya. Tidak ada kemungkinan ijtihat, bahkan tidak
diperbolehkan kerena hal itu sama halnya membahas Al-qur’an tanpa mengguanakan
ilmu, firman Allah SAW :
“ dan janganlah kamu
mengikuti apa yang tidak mempunyai pengetahuan tentangnya. Sesungguhnya
pendengaran, pengekihatan dan hati, semua itu akan dimintai pertanggung
jawabannya “. (QS.Al-isra’ : 36 ).
Jika terdapat sebab turunnya ayat yang datang dari
sahabat, maka ungkapannya tidaklah kosong, yakni pasti dan jelas dalam sebab,
maka baginya dihukumi hadist marfu’. Dan jika uangkapan hadist tidak jelas,
seperti kata-kata “ ayat ini turun dalam hal begini “, maka sungguh hal itu
mengandung maksud, yakni sebab turunya. Juga mengandung hal yang menyatakan
bahwa ini termasuk dalam ayat, sekalipun tidak terdapat sebab.Tapi yang
dimaksudkan adalah menerangkan sebagian hukum yang muncul dari sebuah ayat.
Apabila terdapat sebab-sebab turunnya ayat dari para
tabi’in, maka untuk diterima dengan diisyaratkan 4 hal, yaitu :
1. Hendaknya
ungkapan itu jelas ( eksplisit )
2. Sanandnya
shaheh
3. Tabi’in
yang dimaksud termasuk imam tafsir yang mengambil dari sahabat
4. Meminta
sokongan riwayat tabi’in yang lain, yang dapat menyempurnakan suatu syarat.
Apabila syarat ini sempurna pada riwayat tabi;in, maka diterima dan mendapat
hukum hadist
Suyuti berkata tentang sebab-sebab turunnya ayat,
bahwa apabila berasal dari tabi’in, ia bisa diterima, apabila sanad yang
disandarkan shaheh, dan tabi’in tersebut termasuk imam ahli tafsir ysng
mengambil dari sahabat seperti Mujahid, ikrimah, said ibnu jabir atau yang
mendapat sokongan hadist atau yang lainnya.Dengan demikian kita mengetahui
pagar yang kokoh yang dibuat oleh para ulama untuk menjaga ilmu tafsir dari
penyimpangan dan pencampuradukkan.
2.4
Fungsi Mengetahui Sebab Turunnya Ayat
Terdapat banyak
kegunaan mengetahui sebab turunnya ayat, diantaranya adalah
1) Mengetahui
hikmah penetapan hukum. Bahwa, pengetahuan tersebut menegakkan kebaikan ummat,
menghindarkan bahaya, menggali kebijakan dan rahmat.
2) Pengetahuan
terhadap sebab turunnya ayat, membantu memehami maksud ayat dan menafsirkan
dengan benar, menghindari pemakaian kata dan symbol yang ( keluar ) dari
maknanya.
3) Diantara
manfaat mengetahui sebab turunnya ayat adalah kemudahan dalam menghafal,
memahami serta memantapkan kepastian wahyu dalam ingatan serta pikiran.
4) Pengetahuan
terhadap siapa yang dituju, agar ayat menjadi jelas, sehingga tidak dibenarkan
menduga-duga, siapapun sebagai oaring yang bertanggung jawab.
5) Diantara
manfaat Asbabul nuzul adalah mengetahui sebab turunnya ayat tidak keluar dari
hukum ayat, apabila terdapat yang mengkhususkannya.
6) Orang
yang memnadang lafal atau ungkapan ayat adalah dengan sebab khusus, tidak
dengan ke umuman lafal.
2.5
Hikmah Al-Qur’an diturunkan Berangsur-angsur
Hikmah atau rahasia Al-qur’an
diturunkan berangsur-angsur, adalah sebagai yang dijelaskan oleh Abu syammah
dalam kitabnya yang berjudul Al Mursyidul Wajiz, berkata :
“ bila orang menannya,pakah rahasia yang
terkandung dalam menurunkan Al-qur’an berangsur-angsur dan mengapakah tidak
sekaligus semuanya sebagai keadaan kitab-kitab samawi yang lain? “, maka kami
menjawab : “ pertanyaan yang demikian itu telah dijawab Allah sendiri dalam
firman-Nya :
“
Dan berkatalah segala orang yang kafir : apakah gerangan sebabnya tiada
diturunkan Al-qur’an sekaliagus semuanya “ (QS. Alfurqon :32 )
Nabi telah kita ketahui bahwa beliau
adalah seorang Ummy yang tidak dapat membaca dan tidak dapat menulis.Diturunkan
Al-qur’an berangsur-angsur agar beliau mudah menghafalnya. Nabi-nabi yang lain
pandai menulis dan membaca, maka dapat menghafal semuanya bial dturunkan
sekaligus.
Kata Ibnu Faurak : ada yang
mengakatan bahwa sebabnya At-taurat diturunkan sekaligus, ialah karena nabi
musa seorang yang pandai membaca dan menulis. Adapun sebab Allah menurunkan
Al-qur’an berangsur-angsur karena beliau tidak pandai menulis.
2.6
Tempo Lama Turun Al-Qur’an
Antara permulaan turun Al-qur’an
denga penghabisannya, lamanya 20 tahun atau 23 tahun atau 25 tahun.Ini berdasar
pada perselisihan tentang berapa lama nabi bermukin di Makkah sesudah beliau
diutus.Memang para ulama berselisih paham tentang lamanya nabi bermukin di
Makkah sesudah beliau diutus.Maka dari itu mereka semua bersepakat bahwa lama
lama bermukim di Madinah selama 10 tahun.
Al Ustaz Al Khudary dalam tarikh
tasyri’ menetapkan bahwa lama tempo nuzulul qur’an dari permulaan samapi
penghabisannya, dalah 22 tahun 2 bulan 22 hari. Yakni dari malam 17
Ramadhan tahun 41 dari milad nabi, hingga 9 Dzulhijjah hari
haji akbar tahun ke 10 dari hijrah atau tahun 63 dari milad nabi.
2.7 Fase-Fase Turunnya Al-Qur’an
Masa turun Al-qur’an dibagi menjadi
dua fase, yaitu :
1. Masa
Nabi bermukin di Makkah yaitu 12 tahun 5 bln 13 hari. Yakni dari 17 ramadhan
tahun 41 dari milad nabi hingga rabi’ul awal tahun 54 dari milad Nabi. Ayat
yang turun di Makkah itu disebut ayat makiyyah.
2. Yang
diturunkan sesudah hijrah, yaitu selama 9 tahun 9 bln 9 hari. Yakni dari
permulaan rabi;ul awal tahun 54 dari milad Nabi hingga 9 dzulhijjah tahun 63
dari milad nabi atau tahun 10 hijrah. Ayat yang turun di Madinah disebut ayat
madaniyyah.
Al-qur’an diturunkan di Makkah dan di Madinah dan
semuanya terdiri dari seratus empat belas surat, ayatnya berjumlah enamribu dua
ratus tiga puluh enam, yang diawali surat Al-fatikhah dan diakhiri suran
An-nas.
2.8
Pembagian dan Macam-macam Asbabun Nuzul
Asbabun nuzul ditinjau dari aspek
bentuknya, dibagi menjadi dua bentuk : pertama, berbentuk peristiwa dan yang kedua
berbentuk pertanyaan. Asbabul nuzul yang berbentuk peristiwa ada tiga macam,
yaitu : pertengkaran, kesalahan yang serius, cita-cita atau harapan. Asbabul
nuzul yang berbentuk pertanyaan dibagi menjadi tiga macam, yaitu : pertanyaan
tentang masa lalu, masa sekarang dan masa yang akan datang.
Dari segi jumlah, asbabul nuzul
dapat dibagi menjadi dua yaitu :ta’addud
al-asbab wa al-nazil wahid ( sebab turunnya lebih dari satu dan inti
persoalan yang terkandung dalam ayat atau sekelompok ayat yang turun satu ) dan
ta’addud al-nazil wa al-sabab wahid (
inti persoalan yang terkandung dalam ayat atau sekelompok ayat yang turun lebih
dari satu, sedang sebetulnya satu ayat ).
2.9
Kepentingan dan Kegunaan Mempelajari Asbabun Nuzul
a.
kepentingan
Mempelajari dan mengetahui asbabul
nuzul bagi turunnya Al-qur’an sangat penting, terutama dalam memahami ayat-ayat
yang menyangkut hukum.Para ulama telah menulis beberapa kitab khusus tentang
sebab-sebab turunnya ayat-ayat Al-qur’an dan menekankan pentingnya mengetahui
asbabul nuzul dengan pernyataan-pernyataan yang tegas.Al-suyiuti menulis
kitabnya lubab al-nuqul fi asbab al-nuzul. Tentang perlunya mengetahui asbabul
nuzul, alwahidi berkata : tidak mungkin kita mengetahui penafsiran ayat
Al-qur’an tanpa mengetahui kisahnya dan
sebab turunnya.
b. Kegunaan
·
Pengetahuan
tentang asbabul nuzul membawa kepada pengetahuan tentang rahasia dan tujuan
Allah secara khusus mensyari’atkan agamanya melalui Al-qur’an. Pengetahuan yang
demikian akan memberi manfaat baik orang mukmin maupun non mukmin.
·
Pengetahuan
tentang asbabul nuzul, membantu dalam memahami ayat dan menghindarkan
kesulitannya.
·
Pengetahuan
tentang asbabul nuzul dapat menolak dugaan adanya pembatasan ayat yang menurut
lahirnya mengandung pembatasan.
·
Pengetahuan
tentang asbabul nuzul dapat mengkhususkan ( takhsis ) hukum pada sebab, menurut
para ulama yang memandang bahwa yang mesti di perhatikan adalah ke khususan
sebab dan bukan ke umuman lafal.
·
Dengan
mempelajari asbabul nuzul diketahui pula bahwa sebab turun ayat tidak pernah
keluar dari hukumyang terkandung dalam ayat tersebut sekalipun datang yang
mengkhususkannya. Hal ini didasarkan atas ijma’ yang menyatakan bahwa hukum
sebab-tetap selama-lamanya.
·
Dengan asbabul
nuzul, diketahui orang yang ayat tertentu turun padanya secara tepat sehingga
tidak terjadi kesamaran. Kesamaran bisa membawa kepada penuduhan terhadap orang
yang tidak bersalah dan pembebasan bagi orang yang salah. Contohnya Aisyah dapat
menolak tuduhan Marwan terhadap saudarnya, Abdur Rahaman ibnu Abi bakar.
·
Pengetahuan
tentang asbabul nuzul akan mempermudah orang menghafal ayat-ayat Al-qur’an
serta memperkuat keberadaan wahyu dalam ingatan orang yang mendengarnya, jika
ia mengetahui sebab turunnya ayat Al-qur’an.
Dari tujuh macam kegunaan
pengetahuan tentang asbabul nuzul yang telah dikemukaan diatas, setidaknya lima
diantaranya mempunyai hubungan yang erat dengan kepentingan menafsirkan
Al-qur’an atau mengistimbath hukum dari padanya. Sedangkan nomor satu dan
tujuh, kegunaan mengetahui asbabul nuzul disini merupakan pelengkap untuk
menunjang kemantaban pendirian dan kesempurnaan wawasan bagi seseorang yang
hendak memahami Al-qur’an secara benar.
2.10
Keumuman Lafal dan Kekhususan Sebab
Keumuman lafal dan ke khususan sebab
berarti jawaban lebih umum dari sebab, dan sebab lebih umum dari
jawaban.Jawaban yang dimaksudkan disini adalah ayat-ayat Al-qur’an yang turun
sebagai jawaban atas pertanyaan atau peristiwa yang dihadapi Nabi pada masa
turunnya Al-qur’an.Sedang “sebab” berarti pertanyaan atau peristiwa yang
menjadi sebab turunnya Al-qur’an.
Jika terjadi persesuaian antara ayat
yang turun dan sebab turunnya dalam hal keumuman keduanya, atau terjadi
persesuaian anatara keduanya dalam hal ke khususan keduanya, diterapkan yang
umum menurut keumumannya dan yang khusus menurut ke khususannya.Contoh : dalam
surat Al-baqarah : 222
“
Mereka bertanya kepadamu tentang haidh. Katakanlah :” Haidh itu adalah suatu
kotoran “, oleh sebab itu hendakalh kamu menjauhkan diri dari wnaita diwaktu
haidh dan janganlah kamu mendekati mereka sebelum mereka suci. Apabila mereka
telah suci, maka campurilah mereka itu di tempat yang diperintahkan Allah kepadamu.Sesungguhnya
Allah menyukai orang-orang yang taubat dan menyukai orang-orang yang mensucikan
diri “.
Diriwayatkan dari Anas, ia berkata
:” Sesungguhnya orang-orang yahudi jika perempuan mereka telah haid, maka
keluarkan perempuan itu dari rumahnya, dan mereka tidak mau makan dan minum
bersamanya dan tidak mempergaulinya dirumah. Ketila Rasul ditanya tentang
demikian, maka Allah menurunkan :
“
Pergaulilah kamu mereka dirumah dan lakukanlah kamu segala sesuatu kecuali
jima’ “.
Adapun jika ayta yang turun bersifat umum dan
sebabnya bersifat khusus, maka timbul persoalan dalam hal apakah yang harus
diperhatikan dan dijadikan pedoman, keumuman lafalnya atau ke khususan
sebabnya.Para ulama berbeda pendapat dalam hal ini. Mayoritas berpegang pada
kaidah “ yang harus diperhatikan ke umuman lafal, bukan ke khususan sebab “.
Sedangkan minoritas berpegang pada kaidah sebaliknya : “ yang harus
diperhatikan ke khususan sebab, bukan ke umuman lafal “.
Berdasarkan
kaidah pertama, hukum-hukum yang dibawa bahwa suatu lafal yang umum akan
mencakup semua person lafal tersebut, baik itu person-person sebab itu sendiri
mauoun oerso-person diluarnya. Sebagai contoh adalah peristiwa Hilal ibnu
Umayyah menuduh istrinya berzina.
Sebaliknya,
minoritas umala berpegang pada kaidah kedua, seperti yang telah di kemukakan
diatas.Pengertian kaidah ini adalah bahwa lafal ayat terbatas pada peristiwa
yang lafal ituturun karenanya. Adapun hal-hal yang serupa dengan peristiwa itu,
maka hukumnya tidak dapat diketahui dari Nash ayat tersebut, melainkan dari
dalil yang lain berupa qiyas.
Masing-masing dalil dalam mendukung
kaidah yang diperanginya, Al-Zarqani telah menjelaskan secara panjang lebar.
Berikut ini akan dikemukakan keterangannnya secara ringkas. Mayoritas ( jumhur
) ulama mengemukakan tiga macam dalil, yaitu :
1. Lafal
syari’ ( pembuat syari’at ) saja yang menjadi hujjah dan dalil (argument ),
bukan sesuatu yang mengelilinginya berupa pertanyaan atau sebab. Karena itu,
tidak ada jalan untuk mengkhususkan lafal pada sebab. Alasan mayoritas
mnegatakan bahwa lafal syari’ sebagai hujjah dalam keadaan syari’,
kadang-kadang memelingkan pandangan dari pertanyaan yang dihadapkan kepada Nabi
kepada jawaban tentang sesuatau yang lebih penting dari pertanyaan tersebut.
2. Menurut
kaidah asal, lafal-lafal itu ditangguhkan kepada maknanya yang segera
tertangkap selama tidak ditemukan sesuatu yang memalingkannya dari makna
tersebut.
3. Para
sahabat dan mujtahid disegala masa dan tempat berhujjah dengan ke umuman
nlafal-lafal yang datang lantaran sebab-sebab yang khusus pada peristiwa dan
kejadian yang banyak tnapa memerlukan qiyas atau mencari alasan dengan dalil
lain.
Adapun kelompok minoritas yang berpegang pada kaidah
mereka mengemukakan lima alasan:
·
Ijma’ telah
berlaku atas ketidak bolehan mengeluarkann sebab dari hukum lafal yangumum yang
datang lantaran sebab yang khusus sekalipun terdapat mukhashshish (yang
mengkhususkan).
·
Para periwayat
telah meriwayatkan asbabul nuzul
·
Penangguhan
keterangan dari terjadinya suatu peristiwa dan munculnya pertanyaan pada lafal
umum yang datang lantaran suatu sebab, menunjukkan bahwa yang mesti
diperhatikan adalah kekhususan sebab.
·
Para ahli fiqih
sepakat bahwa lafal yang umum ini telah tertentu bagi sebabnya
·
Kesesuaian
antara pertanyaan dan jawaban wajib dalam pandangan hikmah dan ketentuan
balaghoh (sastra). Persesuaian ini tidak akan jadi melainkan dengan besamaan
antara lafal yang umum dengan sebabnya yang khusus. Sedangkan persamaan, tidak
mungkin terjadi kecuali jika lafal yang umum di Takhsish ( dijadikan khusus )
dengan sebab yang khusus.
Dengan demikian Azarqani mendiskusikan alasan-alasan
kedua belah pihak dengan panjang lebar.Pada dasrnya, Azarqani mendukung
pendapat mayoritas dan mengemukakan berbagai alasan untuk menolak pandangan
minoritas.Memang tampak kaidah yang dipegangi oleh meyoritas ulama ini cukup
kuat dan mapan. Bahkan, kaidah inilah yang pada umumnya berlaku dalam
penggalian hukum islam selama ini. Namun, saat ini terlihat adanya kecenderungan
dikalangan sebagian pembaharu pemikiran islam, hendak mengangkat dan
mengembangkan kaidah yang dipegangi oleh minoritas ulama.
Ahli tafsir Indonesia, Dr.M.Quraishihab tampaknya
cenderung kepada kaidah yang di pegangi oleh minoritas ini. Sebab, menurut dia
dengan menekan kan pandangan minoritas ini keadaannya lebih mendukung
pengembangan tafsir. Ia menjelaskan bahwa setiap asbabul nuzul mencakup 3
unsur, yaitu : peristiwa, pelaku, dan waktu. Pandangan menyangkut asbabul nuzul
dan pemahaman ayatnya selam ini sering kali hanya menekankan peristiwanya saja
dan mengabaikan waktuya, setelah lebih dahulu mengabaikan pelakunya.Untuk
menarik makna dari ayat yang memiliki latar belakang asbabul nuzul, menekankan
perlunya qiyas.Qiyas dilakukan apabila memenuhi syarat.
BAB
III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Asbabul Nuzul secara bahasa, adalah sebab turunya
ayat-ayat Al-qur’an. Al-qur’an dturunkan oleh Allah kepada Nabi Muhammad secara
berangsur-angsur dalam masa kurang lebih
23 tahun
Asbabul nuzul, disini dimaksudkan sebab-sebab yang
secara khusus berkaitan dengan turunnya ayat-ayat tertentu.
Para
ulama’ sangat serius mempelajari Asbabun nuzul. Perhatian mereka muncul dalam 3
bentuk, yaitu :
·
Mereka
mengkhusukan Asbabul nuzul, sebagai salah satu bab yang berdiri sendiri dalam
ulumul Qur’an, pada karya mereka.
·
Para ahli tafsir
mendahulukan tentang Asbabul Nuzul jika memang ada sebab turunnya dalam
mentafsirkan ayat.
·
Para ulama’ yang
mengkhususkan Asbabul Nuzul dalam karya-karyanya tersendiri. Karya-karya mereka
berjumlah banyak, yang pertama kali adalah karya Ali Bin Al Madini.
Adanya sebab turunya Al-qu’an adalah suatu peristiwa
sejarah yang terjadi pada masa Rasulullah, oleh sebab itu tidak ada cara lain
untuk mengetahuinya selain lewat periwayatan yang shahih ( abash ) dari orang
yang telah menyaksikannya. Tidak ada kemungkinan ijtihat, bahkan tidak
diperbolehkan kerena hal itu sama halnya membahas Al-qur’an tanpa mengguanakan
ilmu.
Terdapat banyak kegunaan mengetahui sebab turunnya
ayat, diantaranya adalahMengetahui hikmah penetapan hukum.Bahwa, pengetahuan
tersebut menegakkan kebaikan ummat, menghindarkan bahaya, menggali kebijakan
dan rahmat.
Nabi telah kita ketahui bahwa beliau adalah seorang
Ummy yang tidak dapat membaca dan tidak dapat menulis.Diturunkan Al-qur’an
berangsur-angsur agar beliau mudah menghafalnya. Nabi-nabi yang lain pandai
menulis dan membaca, maka dapat menghafal semuanya bial dturunkan sekaligus.
Antara
permulaan turun Al-qur’an denga penghabisannya, lamanya 20 tahun atau 23 tahun
atau 25 tahun.Ini berdasar pada perselisihan tentang berapa lama nabi bermukin
di Makkah sesudah beliau diutus.Memang para ulama berselisih paham tentang
lamanya nabi bermukin di Makkah sesudah beliau diutus.Maka dari itu mereka
semua bersepakat bahwa lama lama bermukim di Madinah selama 10 tahun.
Al Ustaz Al Khudary dalam tarikh
tasyri’ menetapkan bahwa lama tempo nuzulul qur’an dari permulaan samapi
penghabisannya, dalah 22 tahun 2 bulan 22 hari. Yakni dari malam 17
Ramadhan tahun 41 dari milad nabi, hingga 9 Dzulhijjah hari
haji akbar tahun ke 10 dari hijrah atau tahun 63 dari milad nabi.
Masa turun Al-qur’an dibagi menjadi
dua fase, yaitu :
1. Masa
Nabi bermukin di Makkah yaitu 12 tahun 5 bln 13 hari. Yakni dari 17 ramadhan
tahun 41 dari milad nabi hingga rabi’ul awal tahun 54 dari milad Nabi. Ayat
yang turun di Makkah itu disebut ayat makiyyah.
2. Yang
diturunkan sesudah hijrah, yaitu selama 9 tahun 9 bln 9 hari. Yakni dari
permulaan rabi;ul awal tahun 54 dari milad Nabi hingga 9 dzulhijjah tahun 63
dari milad nabi atau tahun 10 hijrah. Ayat yang turun di Madinah disebut ayat
madaniyyah.
Al-qur’an
diturunkan di Makkah dan di Madinah dan semuanya terdiri dari seratus empat
belas surat, ayatnya berjumlah enam ribu dua ratus tiga puluh enam, yang
diawali surat Al-fatikhah dan diakhiri suran An-nas.
Asbabul
nuzul ditinjau dari aspek bentuknya, dibagi menjadi dua bentuk : pertama,
berbentuk peristiwa dan yang kedua berbentuk pertanyaan. Asbabul nuzul yang
berbentuk peristiwa ada tiga macam, yaitu : pertengkaran, kesalahan yang
serius, cita-cita atau harapan. Asbabul nuzul yang berbentuk pertanyaan dibagi
menjadi tiga macam, yaitu : pertanyaan tentang masa lalu, masa sekarang dan
masa yang akan datang.
Dari segi jumlah, asbabul nuzul
dapat dibagi menjadi dua yaitu :ta’addud
al-asbab wa al-nazil wahid ( sebab turunnya lebih dari satu dan inti
persoalan yang terkandung dalam ayat atau sekelompok ayat yang turun satu ) dan
ta’addud al-nazil wa al-sabab wahid (
inti persoalan yang terkandung dalam ayat atau sekelompok ayat yang turun lebih
dari satu, sedang sebetulnya satu ayat
Mempelajari dan mengetahui asbabul
nuzul bagi turunnya Al-qur’an sangat penting, terutama dalam memahami ayat-ayat
yang menyangkut hukum.Para ulama telah menulis beberapa kitab khusus tentang
sebab-sebab turunnya ayat-ayat Al-qur’an dan menekankan pentingnya mengetahui
asbabul nuzul dengan pernyataan-pernyataan yang tegas.Al-suyiuti menulis
kitabnya lubab al-nuqul fi asbab al-nuzul.
Pengetahuan
tentang asbabul nuzul membawa kepada pengetahuan tentang rahasia dan tujuan
Allah secara khusus mensyari’atkan agamanya melalui Al-qur’an. Pengetahuan yang
demikian akan memberi manfaat baik orang mukmin maupun non mukmin.
Keumuman
lafal dan ke khususan sebab berarti jawaban lebih umum dari sebab, dan sebab
lebih umum dari jawaban.Jawaban yang dimaksudkan disini adalah ayat-ayat
Al-qur’an yang turun sebagai jawaban atas pertanyaan atau peristiwa yang
dihadapi Nabi pada masa turunnya Al-qur’an.Sedang “sebab” berarti pertanyaan
atau peristiwa yang menjadi sebab turunnya Al-qur’an.
DAFTAR PUSTAKA
Wahid, Ramli Abduh. 2002. Ulumul
Qur’an. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada
Ash Shiddieqy, Hasbi. 1989. Sejarah dan Pengantar Ilmu
Qur’an/Tafsir. Jakarta: PT. Bulan Bintang
Muhammad, Syeikh. 1992. Studi Al-Qur’an Al Karim.
Bandung: PT. Raja Grafindo Persada
Tidak ada komentar:
Posting Komentar